UNTUK KELAS 8 A, B, C MONGGO DI KERJAKAN SOAL BERIKUT DENGAN MENGKLIK ALAMAT DI BWAH INI !!!
https://forms.gle/gFJx2KFEZhHtorbT9
Sabtu, 28 Maret 2020
Jumat, 20 Maret 2020
TUGAS KELAS 8 A, B, C
Tugas
Individu .
Jawablah
pertanyaan berikut ini !
1. Jelaskan
secara singkat sejarah berdirinya VOC di Indonesia !
2. Apa sajakah
kebijakan yang diambil oleh VOC di Indonesia ?
3. Sebutkan
hak-hak yang diberikan oleh pemerintah kolonial
Belanda kepada VOC (hak Oktroi) !
4. Sebutkan dampak positif dan negatif atas
keberadaan VOC di Indonesia !
5. Apa yang meneyebabkan VOC mengalami
kemunduran ?
Rabu, 18 Maret 2020
- Sejarah kelahiran VOC di Indonesia
VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie)
Vereenigde Oostindische Compagnie
(Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda )
atau VOC yang didirikan pada tanggal 20Maret 1602 adalah perusahaan Belanda
yang memiliki monopoli untuk aktivitasperdagangan di Asia.
- Kebijakan-kebijakan VOC
Salah satu kebijakan VOC adalah
sifatnya yang mudah beradaptasi dengan kondisi yangada di sekitarnya.pada tahun
1700 -an, VOC berusaha mnguasai daerah pedalaman yangbanyak mengahasilkan
barang dagangang. Imperialisme pedalaman ini sasarannyakerajaan Banten Dan
kerajaan Mataram.
Kebijakan- kebijakan VOC yang
diterapkan di Indonesia.
1. Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untukmelaksanakan monopoli perdangan
2. Melaksakan
politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalamrangka untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia
3. Untuk
mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal4.
Melaksakan sepenuhnya Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda. Hak otorori
(hak-hak istemewa) sebagai berikut :
4. Dianggap
sebagai wakil Pemerintah Belanda di Asia
5. Berhak
melakukan monopoli perdagangan
6. Berhak
mencetak dan mengedarkan uang sendiri
7. berhak
mengadakan perjanjian
8. Berhak
memaklumkan perang dengan negara lain
9. Berhak
menjalankan kekuasaan kehakiman
10.
Berhak melakukan pemungutan
pajak
11.
Berhak memiliki angkatan
perang sendiri
12.
Berhak mengadakan
Pemerintahan sendiri
- Kebijakan Perdagangan VOC
1. VOC
menentukan luas areal penanaman rempah-rempah
2. VOC
menentukan jumlah tanaman rempah-rempah
3. VOC
melarang rakyat Maluku menjual rempah-rempahnya kepada bangsa Eropa lainnya
4. VOC
mengadakan ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman yang melebihi produksi
5. Penyerahan
upeti wajib setiap tahunnya
6. Rakyat
diwajibkan menanam tanaman tertentu dan menjualnya kembali dengan harga
tertentu terhadap VOCsaat panen.
Untuk meningkatkan kekuasaanya di
Indonesia , diangkatlah jabatan Gubernur jendral VOC Pieter Both ,gubernur
jendral VOCpertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
- Kebijakan Politik
Untuk semakin memperbesar kekuasaannya
di Indonesia , VOC melakukan cara-cara Politik devide at impera atau politik
adu domba dan tipu muslihat. Sebagai contoh , kerajaan Mataram di Jaw yang
dikenal sebagai kerajaan yang besar dan kuat pun akhirnya berhasil dikendalikan
VOC.
- Runtuhnya VOC dan terbentuknya pemerintah
Hindia Belanda
Pada pertengahan abad ke-18 VOC
mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan. Penyebab
kemunduran VOC antara lain ,sebagai berikut :
1. Banyak
pegawai VOC yang curang dan korupsi
2. Banyak
pengeluaran VOC untuk biaya perperangan , seperti perang dengan Hasanuddin dari
Gowa
3. Banyaknya
gaji yang harus dibayar karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang
banyak
4. Pembayaran
deviden (keuntungan) bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan
VOC mengalami penurunan
5. Bertambahnya
saingan dagang Asia
6. Perubahan
politik di Belanda dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan
liberal yang menganjurkan perdagangan bebas.
Berdasarkan alasan diatas VOC
dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan
kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang , gudang, benteng, kapal ,
serta daerah kekuasaan daera di Indonesia . setelah VOC dibubarkan , Indonesia
langsung dikendalikan oleh pemerintah Belanda . sejak saat itu, secara politis
wilayah Indonesia dikuasai oleh Pemerintah Belanda.
Langganan:
Postingan (Atom)